Audit Lingkungan - Radarhijau

Zero Waste, Health, Science, Movie, Business and Tips!

Latest Update
Fetching data...

Tuesday, September 5, 2017

Audit Lingkungan

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Audit Lingkungan Hidup (Pasal 1 ayat 1), menjelaskan bahwa Audit Lingkungan adalah:

Audit Lingkungan Hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah
Audit Lingkungan
Sumber gambar: Integrasi Edukasi

Auditor Lingkungan Hidup meliputi:
a. Auditor Lingkungan Hidup perorangan; atau
b. Auditor Lingkungan Hidup yang tergabung dalam lembaga penyedia jasa Audit Lingkungan Hidup.

Keterangan lebih rinci, sahabat bisa baca dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Audit Lingkungan Hidup. Berikut adalah file PDF. peraturan tersebut.

 Download File Peraturan


Terimakasih telah berkomentar dengan sopan :)
EmoticonEmoticon