Pencemaran Udara menurut PP 41/1999:
Masuknya atau dimasukkanya zat, energi dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Seiring dengan berjalannya waktu jumlah manusia di muka bumi ini semakin meningkat. Di Indonesia sendiri pada tahun 2015 telah
tercatat 252.20 Juta jiwa manusia yang hidup beraktifitas di negeri ini. (Badan Pusat Statistik). Setiap manusia tentunya mempunyai kegitan-kegiatan masing-masing, dalam kegiatan tersebut tentunya ada salah satunya yang menyinggung secara langsung dengan lingkungan salah satunya merupakan udara.
tercatat 252.20 Juta jiwa manusia yang hidup beraktifitas di negeri ini. (Badan Pusat Statistik). Setiap manusia tentunya mempunyai kegitan-kegiatan masing-masing, dalam kegiatan tersebut tentunya ada salah satunya yang menyinggung secara langsung dengan lingkungan salah satunya merupakan udara.
Berdasarkan data statistik dari Kantor Kepolisian Republik Indonesia di situs resmi Badan Pusat Statistik juga memberikan informasi demikian, di tahun 2012 jumlah kendaraan bermotor (Mobil Penumpang, Bis, Truk, dan Sepeda Motor) yaitu 94.373.324 unit meningkat drastis menjadi 104.188.969 unit di tahun 2013. Tidak bisa dibayangkan berapa juta kendaraan bermotor bertamabah di tahun 2016 ini. Satu kendaraan bermotor saja sudah menyumbangkan puluhan kepul asap, apalagi jutaan kendaraan. Coba sahabat hijau bayangkan! Belum juga termasuk banyaknya pabrik-pabrik yang beroperasi di Indonesia, tentunya asap yang disumbangkan jauh lebih besar dari asap kendaraan bermotor.
SUMBER PENCEMAR
- Biogenic : gunung meletus, percikan air laut, dekomposisi biotik, dll
- Anthropogenic : aktivitas manusia; industri, transportasi
- Sumber titik : cerobong industri, rumah, dll
- Sumber garis : transportasi, deretan industri
- Sumber area : kota industri , kebakaran hutan dalam area yang luas
- Sumber statis : industri
- Sumber bergerak : transportasi
Berdasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara:
JENIS PENCEMAR
1. Berdasar caranya menjadi polutan :
2. Berdasarkan jumlah yang dihasilkan :
3. Berdasarkan bentuk fisik:
Sumber pencemar udara adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
JENIS PENCEMAR
1. Berdasar caranya menjadi polutan :
- Polutan primer ; yaitu sudah menjadi polutan sejak terlepas dari sumbernya. Contoh : SO2 dari industri, CO dari kendaraan bermotor.
- Polutan sekunder; yaitu polutan yang terjadi akibat adanya reaksi kimia antara polutan primer dengan unsur atmosfer alami. Contoh : photochemical smog.
2. Berdasarkan jumlah yang dihasilkan :
- Pencemar mayor : pencemar utama dan pencemar yang banyak dihasilkan oleh berbagaiaktivitas, seperti : partikulat, senyawa sulfur, senyawa nitrogen, senyawa karbon, senyawa halogen, substansi beracun dan senyawa radioaktif.
- Pencemar minor : dihasilkan sedikit, biasanya berhubungan dengan polutan sekunder, seperti ozon, PAN (Peroxyacetyl nitrate), dan sebagainya.
3. Berdasarkan bentuk fisik:
- Berbentuk gas, cair dan padat (partikel).
Terimakasih telah berkomentar dengan sopan :)
EmoticonEmoticon